Berikhtiar mendidik santri yang mencintai Al-Qur'an, beradab, dan bermanfaat bagi masyarakat sesuai pemahaman Salaful Ummah.
Kurikulum
Diniyyah
Berijazah Kejar Paket (PKBM)
Mendidik dengan hati di lingkungan yang membaur dengan masyarakat.
Tanpa pagar pemisah, santri belajar bersosialisasi langsung dengan masyarakat di sekitar Masjid Al-Iman.
Pendidikan yang menitikberatkan pada Al-Qur'an dan Sunnah sesuai pemahaman para sahabat Nabi.
Terletak di Jamprong yang tenang, sangat kondusif untuk menghafal dan menuntut ilmu.
"Mengenal lebih dekat lingkungan dan keseharian santri di Cahaya Qur'an Jamprong."
Tahun Ajaran 2025 - 2026 | 1447 - 1448 H
1 - 21 Juli 2024
Buku & Iuran
Rp 1.000.000,-
Pilihan SPP (Sesuai Kemampuan)
Dusun Krajan, Jamprong, Kec. Kenduruan - TUBAN
Daftar Sekarang via WhatsApp
0812-5261-2771
Alhamdulillah suatu keberkahan mendapat kunjungan dari ustadzuna Ahmad Zainuddin Al Banjary...
Radio An-Nida Rembang mengadakan bakti sosial kegiatan pipanisasi untuk membantu ...
Para santri dan santriwati dibimbing oleh asatidzah di bawah pimpinan Ustadz Ali Nursalam, Lc (Alumni LIPIA Jakarta).
Ust. Azhar Rizki
Ust. Taufik Wardi, Lc
Ust. Waksus Junaedi
Ust. Muhammad Alek
Ust. Purwadi
Ust. Hadi Santoso
Ust. Kholis
Kunjungi kami di Jamprong, Tuban
Ma'had Al-Furqon Al-Islamiy Gresik
"Pondok ini berada di pelosok, berdedikasi mendidik umat menjadi generasi masa depan, di sini anak dididik supaya menjadi anak shalih dan shalihah."
Ponpes Jamilurrahman As-Salafy Yogyakarta
"Tempat ini sangat terpencil, di kampung, tapi Masya Allah dakwah di kampung ini barokah Insya Allah, masyarakatnya terikat kuat dengan agamanya"
Ponpes Ngangsu Kawruh Klaten
"Pesantren di tengah hutan, disini para ustadz sedang berjuang mengajarkan agama Allah dan mengenalkan manhaj Salaf kepada kaum muslimin. Disini diharapkan akan menjadi markaz para penghafal Al-Qur'an "
Bantu kami mewujudkan fasilitas pendidikan yang layak bagi santri putri.
Progress Terkini
Dana Terkumpul
Rp 258.084.000
Rekening Yayasan
657601024084534
Yayasan Cahaya Qur'an Jamprong
"Sedekah itu tidaklah mengurangi harta"
- HR. Muslim